PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA

Untuk mendorong penyelenggaraan pemerintah yang lebih efektif, efisien dan akuntabel, Pemerintah telah mencanangkan penerapan prinsip-prinsip penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang bak dan bersih (good governance and clean government) melalui penerapan reformasi birokrasi, yang secara umum ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Secara operasional wujud peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat adalah berupa perbaikan dan penyempurnaan proses penyelenggaraan adminitrasi pemerintahan sehingga lebih mencerminkan birokrasi yang mampu menjalankan funysi pelayanan umum yang berkualitas, memuaskan, transparansi, dapat dipertanggungjawabka.Untuk lebih jelasnya sebaiknya diunduh saja  disini

Copyright by : Seksi Mapenda Majalengka